Dinsos PPPA Gunungkidul Lakukan Verifikasi Lapangan Pendaftaran LKS Intan Pratama Agatha di Semanu

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan verifikasi lapangan pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Intan Pratama Agatha yang berlokasi di Pacing Kidul, Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu, pada Senin, 19 Januari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan prosedur resmi pendaftaran LKS, yang bertujuan untuk memastikan keberadaan fisik lembaga sekaligus menilai kesiapan organisasi dalam menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Dalam kunjungan yang dilaksanakan pada pagi hari tersebut, Kepala Seksi Kelembagaan Sosial Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul bersama perwakilan dari Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Gunungkidul melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek kelembagaan LKS Intan Pratama Agatha.

Proses verifikasi meliputi pengecekan legalitas lembaga, struktur organisasi, domisili sekretariat, sarana dan prasarana pendukung, serta kesiapan program dan kegiatan sosial yang akan dijalankan. Tim juga melakukan dialog langsung dengan pengurus yayasan guna memperoleh gambaran mengenai visi, misi, serta rencana pelayanan sosial ke depan.

Melalui kegiatan verifikasi ini, Dinsos PPPA Gunungkidul berharap LKS Intan Pratama Agatha dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga nantinya mampu berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Verifikasi lapangan ini sekaligus menjadi bentuk pembinaan awal bagi lembaga sosial agar mampu menjalankan kegiatan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan pendampingan.

Previous Dinsos PPPA Gunungkidul Lakukan Koordinasi dan Penelusuran Keluarga Terkait Penemuan Orang Telantar

Leave Your Comment

Skip to content